Metrotvnews.com, Surabaya: Ribuan sopir angkutan umum dan buruh di Surabaya gelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa, 31 Oktober 2017. Dalam aksinya, kedua massa tersebut menyampaikan aspirasinya langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam aksinya itu, para sopir angkot membawa spanduk bertuliskan "Motor roda dua bukan angkutan umum/ilegal", "kami butuh bukti bukan janji...janji dan janji", "Kami cinta Indonesia, aplikasi milik bangsa asing".
Revisi Undang-undang Lalu Lintas untuk mengakomodasi keberadaan ojek dan taksi online.
Angka kecelakaan kendaraan roda dua cukup tinggi, mencapai 70 persen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil aplikator ojek online untuk segera menuntaskan…
Ojek belum termasuk sebagai angkutan umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009. Namun ojek online telah menjelma sebagai alat transportasi…
Ojek belum termasuk sebagai angkutan umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009. Namun ojek online telah menjelma sebagai alat transportasi…
Pengemudi merasa sebagai sapi perah penyubur iklan dan investor aplikasi.
Tiga kali para sopir ojek daring turun ke jalan, belum ada respons seperti yang diharapkan.
Ia meminta publik menunggu keterangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah akan terus melakukan mediasi permasalahan ojek online yang telah menggerakkan…
Ini untuk menjawab keluhan pengemudi ojek daring yang mendemo DPR.
Harbolnas 2017 akan berlangsung pada 11 hingga 15 Desember.
Bukalapak salah satu toko online yang berpartisipasi di Harbolnas 2017.
Pada kendaraan yang mengangkut jetski terdapat tulisan: MKP. Namun belum dapat dipastikan apakah kendaraan itu milik MKP atau bukan.
Ancaman penjara maksimal 15 tahun hingga seumur hidup ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menahan penjual miras oplosan. Polisi menyita 14 botol arak dari penjual.
Bupati Jember, Faida meminta kepada pihak menghormati proses hukum terkait polemik SMP Negeri 03 Tanggul.
Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat, Ahmad Hanafi mengatakan, kegiatan ini diharap menggaet pemilih pemula…
Penyidik terus memeriksa intensif dua produsen alias peracik miras oplosan yang sudah ditangkap.
"Tidak boleh ada lagi Kapolsek ngomong enggak tahu ada peredaran miras di wilayahnya."
KPU Makassar sebagai tergugat tidak lagi punya punya ruang perlawanan hukum, sehingga mesti segera menjalankan perintah pengadilan.
Miras tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Jatim.
18 orang diduga korban akibat minuman keras (miras) oplosan di Surabaya tengah menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo, Surabaya