Jaksa Yakin Sambo Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Harus Ada Bukti
31 January 2023 15:11
SHARE NOW
Terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang duplik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (31/1/2023). Dalam agenda sidang, kuasa hukum Sambo meminta jaksa untuk membuktikan jika kliennya terbukti melakukan penembakan secara langsung.
"Jaksa mempunyai tanggung jawab untuk betul-betul bisa membuktikan kalau tuduhannya misalnya melakukan penembakan langsung terhadap korban. Maka, secara nyata harus bisa dijelaskan dan dibuktikan secara detail, karena tuduhan dalam perkara ini adalah 340 kaitannya dengan dolus directus," ujar Kuasa Hukum Sambo, Rasamala Aritonang.
Sebelumnya dalam persidangan replik, kuasa hukum Sambo menyebut jaksa tidak mendasari pada fakta dan bukti yang ada di persidangan.
"Menurut kami tidak mendasari pada fakta dan bukti yang ada di persidangan. Sebagian besar justru memandang seperti berimajinasi," jelas Rasamala Aritonang.
Ia masih optimis ada keadilan untuk Ferdy Sambo. Sementara itu, majelis hakim akan menentukan vonis untuk Sambo pada 13 Februari 2023.