NEWSTICKER

RI Tak Perketat Syarat Ikuti Ibadah Haji 2023

31 July 2022 15:30

Pemerintah berketetapan tidak memperketat syarat bagi para calon haji untuk mengikuti ibadah haji 2023. Tujuannya agar tidak menambah panjang masa antri yang saat ini sudah selama 48 tahun.

"Bila tahun depan kondisi kembali normal, tidak bijak kita malah membatasi. Ada yang sudah belasan tahun menunggu (giliran diberangkatkan ke Tanah Suci), tugas kita memfasilitasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Hilman Latief.

Pernyataannya di atas merupakan salah satu keputusan hasil evaluasi penyelenggaran ibadah haji 2022 di Kantor KJRI Jeddah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (31/7/2022). Tim evaluator menyimpulkan berkurangnya jumlah kasus sakit keras atau meninggal dunia di Tanah Suci adalah berkat penetapan batas usia maksimal 65 tahun bagi calon haji yang ditetapkan Arab Saudi dengan alasan pandemi covid-19.

Sepanjang pembatasan usia maksimal calon haji tersebut diberlakukan, Indonesia mengikuti dengan segala konsekwensinya. Demikian pula bila kelak Arab Saudi mencabut atau sekedar mengubah dengan berbagai pertimbangannya. 

"Indonesia proporsional saja, kita ikuti aturan yang ditetapkan Arab Saudi," papar Hilman.

Keputusan RI berkebalikan dengan Malaysia yang memperketat syarat batas usia bagi warganya untuk dapat mengikuti ibadah haji pada 2023. Pengetatan batas usia tersebut membuat masa tunggu bagi calon haji di Malaysia kini mencapai 141 tahun. 

Tag