Waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian kereta api mengalami perubahan jadwal keberangkatan, mulai Kamis (1/6/2023). Hal ini karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2023 untuk menggantikan Gapeka 2021 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.
Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis, yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Dengan adanya Gepeka tersebut, PT Kereta Comuter Indonesia menambah jadwal perjalanan untuk jadwal KRL yakni menjadi 1.133 per hari. Selain itu, pola operasi, jumlah perjalanan, hingga jadwal keberangkatan untuk kereta comuter, kereta jarak jauh, hinga kereta api bandara nantinya juga akan ada penyesuaian.