Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dinilai Rentan Politisasi
N/A • 25 January 2023 07:21
SHARE NOW
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Khoirul Umam menilai upaya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi lahan politisasi terutama di Pemilu 2024. Hal ini dipicu adanya dugaan kesepakatan untuk memuluskan masa perpanjangan jabatan kepala desa.
"Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun hal ini jelas berpotensi untuk dipolitisasi. Berpotensi menjadi sebuah alat kepentingan dari sejumlah partai politik termasuk kekuatan tertentu untuk menjadi sel-sel tim sukses. Baik pemilu, pileg maupun pilpres termasuk pilkada 2024 mendatang," kata Pengamat Politik Universitas Paramadina, Khoirul Umam
Menurut Umam, peran dari kepala desa yang masing-masing memiliki sejumlah otoritas terutama tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah mereka tentu akan menentukan suara yang masuk kepada partai politik tertentu.