Ahli Pidana: Seharusnya Hukuman Eliezer Lebih Ringan Dibandingkan Pelaku Lain
7 February 2023 07:42
SHARE NOW
Ahli pidana Elwi Danil melihat terdapat dua pelaku materil dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Richard Eliezer karena terlibat dalam tembak menembak. Meski begitu, Elwi meyakini Eliezer seharusnya mendapat hukuman yang lebih ringan.
"Tapi kalau soal ringannya pidana yang akan dijatuhkan kepada mereka berdua (Sambo dan Eliezer), pada satu sisi Richard Eliezer adalah pelaku materil, pada sisi lain dia adalah justice collaborator," kata ahli pidana Elwi Danil saat diskusi dalam program Kontroversi, Kamis (2/2/2023).
Menurut Elwi, hukuman untuk Richard Eliezer semestinya lebih ringan dibandingkan pelaku materil lain, dalam hal ini Ferdy Sambo. Oleh karena itu, rentang hukuman Ferdy Sambo yang seumur hidup dengan hukuman Eliezer 12 tahun penjara cukup jauh.
"Tentu hal ini nanti hakim yang akan menentukan," ungkap Elwi Danil