NEWSTICKER

Tag Result: ikn nusantara

Jokowi Groundbreaking National Training Center PSSI di IKN

Jokowi Groundbreaking National Training Center PSSI di IKN

Nasional • 5 hours ago

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan national training center di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pusat pelatihan Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia itu memiliki luas 34,5 hektar. 

National Training Center di IKN ini mendapatkan bantuan pembiayaan dari FIFA melalui program Forward sebesar Rp85,6 miliar. Sedangkan Pemerintah Indonesia juga turut mengeluarkan dana sebesar Rp95 miliar.

Di tahap pertama akan dibangun dua lapangan sepak bola dari total delan lapangan yang rencananya akan dibangun, termasuk lapangan futsal dan lapangan sepak bola pantai.

Selain lapangan, National Training Center PSSI juga akan dilengkapi dengan asrama atlet, area latihan fisik, lapangan natural, lapangan sintetis, lapangan voli pantai, kolam renang, taman dan fasilitas pendukung lainnya. 

Presiden Jokowi menambahkan, Indonesia pada saat ini banyak memiliki lapangan bagus bertaraf internasional. Namun, belum memiliki lokasi training center atau tempat latihan. Sehingga Timnas pada saat akan menggelar latihan sering berpindah tempat. 

Harapannya dengan adanya National Training Center PSSI, Timnas memiliki tempat latihan yang representatif. 

"Kita harapkan nanti yang training di sini betah. Dan jauh dari keramaian, tidak seperti Jakarta. Pagi latihan, malamnya ga latihan kalau di Jakarta. Kalau di sini ndak, kalau malam tetap latihan," jelas Presiden.

Kepala Negara meyakini dengan adanya National Training Center ini mampu memperbaiki manajemen sepak bola Indonesia. Sehingga Timnas Indonesia mampu merajai dunia.

"Saya yakin saya optimis akan mampu dan membawa dan menyaksikan Garuda kita, timnas kita, tidak hanya juara di Asia Tenggara tetapi akan segera mendunia," bebernya.

Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Nasional • 8 hours ago

Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi pembangunan Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Presiden memasang bilah baja pertama yang akan menyelimuti Gedung Istana dengan bentuk Garuda.

Presiden Joko Widodo menyebut, progres pembangunan Kantor Presiden itu cukup baik dan sudah mencapai 38%. Sejauh ini, pembangunan sejumlah infrastruktur di IKN masih sesuai perencanaan.

"Semuanya masih sesuai dengan rencana, saya kira bangunan-bangunan seperti kantor presiden, istana presiden, kementerian, masih dalam target semua, sesuai rencana semua,” ungkap Presiden Joko Widodo, Jumat 22 September 2023. 

Kementerian PUPR menyatakan, pemasangan bilah baja ditargetkan selesai pada Maret 2024. Gedung Istana Kepresidenan akan memiliki Garuda sepanjang 177 meter dan tinggi 77 meter sebagai ikon bangunan. 

Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa anggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur dasar IKN tidak mengalami kendala. Presiden menyebut, pemerintah akan terus mendorong pembangunan sejumlah infrastruktur dari sektor swasta dan dunia usaha di Tanah Air.

Turut mendampingi Presiden yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN Donny Rahajoe, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Ini Deretan Konglomerat yang Siap Investasi di IKN

Ini Deretan Konglomerat yang Siap Investasi di IKN

Nasional • 9 hours ago

Tercatat hingga 17 Agustus 2023, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap satu sudah mencapai 41,3 persen. Pembangunan IKN tahap satu ini terdiri dari 39 paket fisik di antaranya Istana Negara dan lapangan upacara yang mencapai 22,135 persen.

Sementara progres pembangunan IKN tahap dua yang terdiri dari 39 paket fisik baru mencapai 0,09 persen. Tahap dua ini meliputi kantor kementerian koordinator dua dan rumah susun ASN.

Total biaya pembangunan IKN dibutuhkan dana sebesar Rp466 triliun. Sebesar Rp89,4 triliun menggunakan dana APBN, KPBU dan swasta Rp253,4 triliun, BUMN dan BUMD sebesar Rp132,2 triliun.

Sejumlah konglomerat juga siap untuk berinvestasi di kawasan IKN yang meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Para konglomerat tersebut di antaranya ada Sugianto Kusuma (Agung Sedayu Group), Anthony Salim (Salim Group), Franky Wijaya (Sinarmas) dan Budi Hartono (Djarum).

Fisik Kompleks IKN Sudah Mulai Terlihat

Fisik Kompleks IKN Sudah Mulai Terlihat

Ekonomi • 11 hours ago

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progresnya. Kompleks IKN mulai terlihat secara fisik.

"Kompleks IKN ini sudah mulai terlihat secara fisik. Membangun dari istana dan seluruhnya, terutama infrastruktur dasar," ujar Sri Mulyani, Jumat, 22 September 2023.

APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar sudah banyak dikucurkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, Kementerian PUPR sudah banyak menggarap infrastruktur dasar. Mulai dari jalan, air, dan jembatan.

"Saya lihat sudah mulai dibangun kemarin," ujar Sri.

Sri juga membagikan pengalamannya camping di IKN. Dia menikmati udara yang masih bersih di wilayah tersebut. Sangat berbeda dengan Jakarta.

"Pagi hari ini kita bangun di tengah hutan. Bisa merasakan bedanya kalau kita ada di Jakarta. Jadi ini sangat segar untuk kita semuanya menikmati udara di IKN," ucapnya.


Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan Pagi IKN dari Atas Bukit

Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan Pagi IKN dari Atas Bukit

Nasional • 13 hours ago

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak sejumlah menterinya menikmati udara pagi sambil meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat, 22 September 2023. 

Dari atas bukit, Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang memandang sejumlah insfrastruktur yang tengah dibangun ibu kota baru tersebut, seperti Istana Negara dan Kantor Presiden.

Selain itu, Presiden pun tampak berbincang hangat sambil menunjukkan pemandangan kepada sejumlah menteri. 

Adapun menteri yang ikut mendampingi, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Setelahnya, Presiden bersama para menteri kemudian berjalan bersama menuju area makan pagi bersama dengan menu sederhana seperti bubur ayam, nasi uduk, hingga roti bakar.

Pada kunjungan hari keduanya di IKN, Presiden dijadwalkan untuk meninjau Istana Negara serta memasang modul pertama Garuda. Selain itu, Kepala Negara akan melakukan peletakan batu pertama sejumlah infrastruktur yang akan dibangun di IKN.

Pada siang harinya, Presiden akan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pertamina dan Otorita IKN. Kegiatan hari kedua Presiden akan ditutup dengan menyaksikan pagelaran musik bertajuk Malam Apresiasi Nusantara. 

Aguan cs Tanam Modal di IKN Rp20 Triliun

Aguan cs Tanam Modal di IKN Rp20 Triliun

Nasional • 15 hours ago

Presiden Joko Widodo mengatakan konsorsium pengusaha dalam negeri sudah berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN). Salah satu bentuknya dengan membangun Hotel Nusantara.

Dalam acara groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Kamis 21 September 2023, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Hotel Nusantara adalah hotel bintang lima. 

Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran sejumlah taipan, yang disebutnya turut memberikan keyakinan bahwa IKN sangat diminati oleh investor. Presiden mengatakan bahwa konsorsium yang dipimpin bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), telah membawa investasi Rp20 triliun ke IKN. 

Presiden percaya konsorsium Aguan memperoleh untung yang besar. Langkah Aguan cs ini diharpakan menjadi lokomotif bagi investor lokal lain menanamkan modal di IKN.

Selain Aguan, hadir juga Bos Adaro Group, Garibaldi Boy Thohir, bos Kawan Lama Group, Kuncoro Wibowo, bos Alfamart, Joko Susanto, Serta sejumlah pengusaha lainnya.

Selain itu, Jokowi menyampaikan investor dari luar negeri tertarik menanamkan modal di IKN. Namun, RI 1 tetap memprioritaskan investor dalam negeri.

Setelah groundbreaking pada Kamis, dalam beberapa hari ke depan presiden juga akan melakukan groundbreaking sejumlah proyek pembangunan, antara lain untuk Indogrosir, rumah sakit, beberapa hotel dan training center (pusat latihan) PSSI.

Menteri PUPR: Saya akan Jadi Menteri Pertama yang Tinggal di IKN

Menteri PUPR: Saya akan Jadi Menteri Pertama yang Tinggal di IKN

Nasional • 1 day ago

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim bahwa dirinya akan menjadi menteri pertama yang akan tinggal di IKN. Hal tersebut disampaikan oleh Basuki di hadapan wisudawan Politeknik Pekerjaan Umum.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meyakinkan akan menjadi menteri pertama yang akan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pak Bas juga mengajak lulusan Politeknik PU untuk bekerja di IKN, yang disebutnya merupakan proyek terbesar di dunia. 

"Saya akan jadi menteri pertama nanti yang tinggal di IKN." kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Proyek besar tersebut akan segera rampung. Upacara hari kemerdekaan ke 49 pada 2024 direncanakan akan digelar di IKN. 

Warga Jakarta Bersiap Ganti KTP saat DKI Ganti Nama Jadi DKJ

Warga Jakarta Bersiap Ganti KTP saat DKI Ganti Nama Jadi DKJ

Nasional • 2 days ago

Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemerintah RI akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. 

Warga Jakarta harus bersiap kembali mencetak ulang kartu tanda penduduk (KTP) setelah status ibu kota dicabut pemerintah tahun depan. Rencananya, status DKI yang sebelumnya melekat pada Jakarta akan diganti menjadi daerah khusus Jakarta (DKJ).

Berkenaan dengan hal tersebut, Wapres menyampaikan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan status ibu kota akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak. DKI, sebut Wapres, juga merupakan pusat pemerintahan.

Di sisi lain, tambahnya, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional. Dewan itu bertujuan menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung penyangga Jakarta sehingga tidak tumpang tindih. 

Selain itu, agar permasalahan di Kota Jakarta tidak menjalar ke daerah-daerah lain.

Revisi UU IKN Jamin Keberlanjutan

Revisi UU IKN Jamin Keberlanjutan

Nasional • 7 days ago

Dalam konsultasi publik keempat tentang Rancangan UU Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 yang diselenggarakan Otorita IKN dan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas secara daring, Jumat 15 September 2023, membahas tentang tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan tata ruang yang tidak berjalan baik. Pemerintah berniat memperjelas dan memperkuat kewenangan khusus Otorita IKN dalam Revisi Undang-Undang IKN.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan bahwa untuk menghindari kerusakan lingkungan akibat pembangunan di ibu kota baru, pemerintah berencana memperjelas kewenangan khusus Otorita IKN, salah satunya melalui penambahan tujuh pasal dalam Pasal 15 UU Nomor 3 Tahun 2022.

Tujuh pasal itu untuk memperkuat pengaturan mengenai tata ruang di IKN. Myrna mengatakan bahwa tata ruang menjadi penting sebagai instrumen untuk pengendalian dan mencegah kerusakan lingkungan karena tanpa tata ruang tidak bisa menjaga lingkungan dengan baik. 

Perubahan UU IKN nantinya akan memperkuat kewenangan Otorita IKN dalam pengendalian pemanfaatan ruang melalui penataan ulang tanah wilayah melalui dua mekanisme. Pertama, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengadaan tanah secara langsung dan/atau relokasi ketika tanah tidak difungsikan sesuai dengan ketentuan penataan ruang IKN. Kedua, konsolidasi tanah ketika sebuah kawasan tanah difungsikan sesuai dengan ketentuan penataan ruang IKN. Penataan ulang tanah tersebut dimaksudkan agar pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya sebagaimana ditentukan di dalam rencana tata ruang IKN.

Dengan demikian, adanya kewenangan khusus tersebut diharapkan tidak ada lagi persoalan tumpang tindih kewenangan dari kementerian dan lembaga lain. Untuk memperkuat kewenangan khusus Otorita IKN dan agar tidak ada multi-tafsir dalam UU IKN, ketentuan Pasal 12 UU Nomor 3 Tahun 2022 diubah, di mana kewenangan Otorita IKN mencakup semua kewenangan atas urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kecuali urusan pemerintahan absolut.

Selain persoalan tumpang tindih kewenangan, hunian berimbang juga menjadi salah satu pokok yang bakal dimasukkan dalam Revisi UU IKN. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim mengatakan, pelaksanaan hunian berimbang diproyeksikan dapat berkontribusi dalam percepatan pembangunan dan penyediaan rumah tinggal di ibu kota baru.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah memasukkan satu pasal di antara Pasal 36 dan Pasal 37, yakni pasal 36B untuk mengatur mengenai penyelenggaraan perumahan. Dalam Pasal tersebut, Otorita IKN punya kekhususan yakni pengecualian dari ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta memberi peluang bagi pelaku usaha yang sebelumnya sudah membangun hunian elite di luar IKN bisa memenuhi kewajiban hunian berimbangnya di kawasan IKN.

Selain itu, untuk menjamin keluwesan Otorita IKN dalam menjalankan tugasnya, sejumlah pasal mengenai pengelolaan anggaran yang bersifat khusus juga perlu diperjelas. Ini dilakukan untuk menjelaskan perbedaan mekanisme pengelolaan keuangan, anggaran Otorita IKN pada masa transisi dan saat menjadi pemerintah daerah khusus (Pemdasus).

Jika pada masa transisi Otorita IKN hanya sebagai pengguna anggaran, dengan penambahan pasal baru, Otorita IKN bisa menjadi pengelola anggaran. Hal itu akan dituangkan dalam Pasal 23 Huruf B yang berbunyi ”Otorita IKN sebagai pemdasus memiliki kedudukan sebagai pengelola keuangan pemdasus (pengelola anggaran,barang anggaran pendapatan dan belanja IKN)”.

Sementara itu, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, pemerintah akan mengganti nama daerah khusus Ibu Kota DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam unggahan Instagramnya. Pembahasan DKJ juga telah dilakukan Presiden Joko Widodo dan para menteri di Istana, Rabu 13 September 2023 lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadikan Rancangan UU Provinsi Kekhususan Daerah Kakarta sebagai fokus. RUU tersebut akan dibahas Badan Legislasi DPR dan pemerintah tahun ini.

RUU Kekhususan Daerah Jakarta saat ini juga telah disepakati untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Alasan RUU akan dikebut karena payung hukum Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ada.

Listrik IKN Harus Efisien dan Bersih

Listrik IKN Harus Efisien dan Bersih

Ekonomi • 10 days ago

Investor Wait and See di IKN

Investor Wait and See di IKN

Ekonomi • 19 days ago

Bedah Editorial MI: Bolong-Bolong Proyek IKN

Bedah Editorial MI: Bolong-Bolong Proyek IKN

Nasional • 1 month ago

Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur ialah proyek mercusuar pemerintahan Presiden Joko Widodo. Butuh biaya superjumbo sebanyak Rp466 triliun untuk merampungkan proyek IKN pada 2045. Untuk permulaan pada 2022, pemerintah merogoh dana APBN Rp5,1 triliun. Sementara itu, untuk tahun ini, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui anggaran Rp37 triliun.

Presiden Joko Widodo pun membanggakannya sebagai proyek terbesar di dunia saat ini. Namun, rupanya dengan anggaran yang bergunung-gunung itu, bukan lagi segunung, persiapan proyek IKN belum benar-benar matang alias baru setengah jadi. Ternyata, masih banyak persoalan yang harus dituntaskan agar proyek ini bisa berjalan mulus.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan ada lima isu dan tantangan baru yang belum cukup terakomodasi pengaturannya dalam UU IKN.

Kelima isu dan tantangan baru tersebut ialah, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya. Kedua, kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.

Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat. "Pun penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara," imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8).

Keempat, pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan dan hak atas tanah agar investasi di IKN lebih kompetitif. Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan. DPR RI menyebut revisi UU IKN ditargetkan beres Oktober 2023.

Oleh karena itu, revisi UU IKN menjadi hal yang krusial. Ada risiko bila UU IKN tak segera direvisi antara lain benturan dengan UU sektoral yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.

Untuk itu, pemerintah mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, UU itu baru berumur seumur jagung. Revisi UU yang baru setengah tahun disahkan menunjukkan bahwa proyek ini belum benar-benar disiapkan secara matang. Ditemuinya hambatan-hambatan baru mengungkap banyaknya lubang dalam konsep IKN.

Benar petuah orang-orang tua kita dulu. Berpikirlah sebelum bertindak. Prinsip ‘bagaimana nanti’ dipastikan akan membuat susah di kemudian hari. Sebaiknya berprinsiplah ‘nanti bagaimana’ yang artinya kita harus menyiapkan dengan matang dan mengantisipasi segala sesuatunya terkait yang apa akan kita kerjakan. Apalagi untuk untuk proyek yang nilainya ratusan triliun. Tidak bisa trial and error karena koreksi itu mahal harganya.

Bukan hanya proyek IKN yang dikerjakan secara grasa-grusu, proyek lainnya ialah kereta cepat Jakarta-Bandung yang biayanya meledak, bukan lagi menggelembung. Tarifnya pun masih menjadi persoalan. Proyek kereta cepat ini sejak awal studi kelayakannya memang bermasalah.

Pemerintah harus bekerja keras meyakinkan publik baik dalam negeri atau luar negeri bahwa proyek yang diajukan menjadi Proyek Strategis Nasional hingga 2034 itu layak dilanjutkan dengan seabrek bolong-bolong yang ada.

Revisi undang-undang IKN juga menjadi promosi buruk bagi IKN. Di tengah kampanye agresif Presiden Jokowi untuk memperkenalkan IKN dan menarik investasi asing, ternyata pekerjaan rumah paling mendasar belum diselesaikan, yakni aturan dasar soal IKN.

Wajar jika investor berpikir ulang untuk menanamkan modal mereka karena proyek raksasa ini masih setengah matang, tetapi sudah dieksekusi. Tak ada yang menjamin revisi Undang-Undang IKN akan selesai Oktober. Pasalnya, revisi itu memerlukan kajian akademis yang mendalam dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Proyek IKN jangan sampai nikmat membawa sengsara.

Pemerintah Beberkan Urgensi Revisi UU IKN

Pemerintah Beberkan Urgensi Revisi UU IKN

Nasional • 1 month ago

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menegaskan perlunya pemerintah merevisi Undang-Undang IKN. Menurutnya undang-undang yang kini berlaku belum bisa mengakomodir sejumlah isu dan permasalahan IKN.

Suharso membeberkan ada beberapa poin urgensi perubahan UU IKN. Pertama memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota negara dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.

Kedua soal pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki dan/atau yang dikuasai oleh masyarakat, serta penataan ulang tanah. Dan ketiga soal kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan di IKN.

Suharso juga mengungkapkan undang-undang yang kini berlaku juga belum detail menjelaskan kewenangan-kewenangan yang ada. "Tapi inti dari semua itu adalah bentuk kewenangannya," jelas Suharso.

Komisi II DPR-Pemerintah Bentuk Panja Revisi UU IKN

Komisi II DPR-Pemerintah Bentuk Panja Revisi UU IKN

Nasional • 1 month ago

Komisi II DPR RI telah menerima draf Rancangan Undang Undang atas tindak lanjut ibu kota negara pada rapat dengar pendapat pemerintah pada Senin, 21 Agustus 2023.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut hal ini menjadi langkah lanjutan dalam percepatan pembentukan ibu kota negara yang baru. 

Selain menerima draf naskah akademis dan rancangan undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara, DPR juga sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja).

Dalam rapat ini hadir dari pihak pemerintah, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara; Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto; dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Panja Revisi UU IKN Sepakat Dibentuk

Panja Revisi UU IKN Sepakat Dibentuk

Nasional • 1 month ago

Siap-Siap Upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara

Siap-Siap Upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara

Nasional • 1 month ago

Upacara 17 Agustus 2024 kemungkinan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Upacara Hari Kemerdekaan di Istana bukanlah upacara biasa, salah satu yang membuat tidak biasa adalah bendera pusaka yang selalu ikut bersanding dalam prosesi upacara bendera. 

Bendera pusaka terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya.

Bendera pusaka disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka. Keberadaan bendera pusaka berstatus sebagai cagar budaya nasional dan diatur dalam Surat Keputusan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2015. 

Jika upacara 17 Agustus 2024 dipindah ke IKN, maka perlu ada aturan penyimpanan bendera pusaka  yang baru. Perlakuannya pun harus diperhatikan.  

Hal lain yang juga membuat upacara bendera di Istana Merdeka spesial adalah kehadiran para tamu undangan, termasuk mantan presiden dan wakil presiden, jajaran menteri kabinet, para pimpinan lembaga negara dan duta besar negara sahabat. Artinya ada tamu negara lain yang lazim hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan di Istana Merdeka. 

Sementara, progress pembangunan infrastruktur IKN per Agustus 2023 baru mencapai 40 persen. Hal ini disampaikan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga. 

Pembangunan Istana Negara di IKN yang bisa jadi menjadi lokasi upacara kemerdekaan RI tahun depan juga baru 21,7 persen. Sementara Kantor Presiden baru terbangun 25,79 persen dan Gedung Sekretariat Presiden 22,31 persen.

Kucuran Dana Swasta Rp10 T Segera Masuk ke IKN Nusantara

Kucuran Dana Swasta Rp10 T Segera Masuk ke IKN Nusantara

Ekonomi • 1 month ago

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan. Bahkan dalam waktu dekat akan masuk investasi dari pihak swasta yang nilainya tidak kurang dari Rp10 triliun.

"Tidak kurang dari Rp10 triliun segera masuk dari swasta," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono kepada wartawan, Kamis 17 Agustus 2023. 

Proses pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR untuk infrastruktur di kawasan IKN Nusantara sudah mencapai 38%. Persentasi pembangunan ini akan terus bertambah seiring dengan pelaksanaan sejumlah proyek yang terus dibangun.

Selain PUPR, rencananya pembangunan di IKN Nusantara ini juga akan melibatkan pihak swasta. Sehingga nantinya di IKN ini tidak hanya dibangun Istana dan gedung pemerintahan saja, tapi juga akan dibangun sejumlah taman, fasilitas kesehatan, pendidikan dan mal.