NEWSTICKER

Tag Result: mahkamah konstitusi

Sidang Uji Materi Batas Minimal Usia Capres-Cawapres Digelar Hari Ini

Sidang Uji Materi Batas Minimal Usia Capres-Cawapres Digelar Hari Ini

Nasional • 1 day ago

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji material usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu pada Kamis (21/9/2023) dengan pemohon Rudy Hartono. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam Kuliah umum yang dihadirinya di Universitas Sultan Agung Semarang menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas permohonan atas uji material terhadap syarat minimal usia capres dan cawapres yang diatur Pasal 196 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sudah rampung dan segera dibacakan putusannya.

Diketahui, terdapat tiga permohonan terkait batasan usia, salah satunya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan poin gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres.

Ketua MK Bicara Pemimpin Muda, 'Karpet Merah' untuk Gibran?

Ketua MK Bicara Pemimpin Muda, 'Karpet Merah' untuk Gibran?

Nasional • 8 days ago

Sejumlah pihak menilai bahwa Ketua MK Anwar Usman mestinya tidak perlu menyatakan opininya tentang pentingnya pemimpin muda di tengah uji materi batas usia capres-cawapres. Hal itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip dari hakim. 

"Bahwa seorang penyelenggara terutama hakim dilarang bertindak yang berkaitan dengan konflik kepentingan. Bahwa hal seperti itu, harus dihindarinya," jelas Pakar hukum tata negara, Feri Amsari di Primetime News Metro TV, Rabu, 14 September 2023. 

Pernyataan Feri tersebut merujuk kepada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Feri menilai bahwa pernyataan Anwar Usman semacam memberikan kode kepada beberapa pihak. Hal itu dinilai bertentangan dengan kepemimpinannya sebagai Ketua MK. 

"Tentu saja ini tidak boleh dilakukan hakim. Mana ada hakim kasih kode-kode begitu?," jelas Feri. 

Feri menyayangkan bahwa uji batas usia capres-cawapres diajukan menjelang pendaftaran capres-cawapres di KPU. Ia menilai, semestinya MK mempertimbangkan dan mengujinya setelah pemilu berlangsung.

"Kalau dimenangkan, bahwa tentu saja publik merasa memang ini akan ada kaitannya dengan urusan paman dan keponakan. Sehingga kemudian marwah MK akan dilihat sebagai marwah "Mahkamah Keluarga' bukan Mahkamah Konstitusi," jelas Feri.

Namun jika kalah, PSI sebagai pemohon akan merasa tidak nyaman karena pernyataan Ketua MK Anwar Usman berbeda dengan hasil putusan. .

Sementara itu, PSI sebagai pemohon dari uji materil di MK terkait persyaratan batas usia capres dan cawapres menganggap bahwa pernyataan Anwar Usman sebagai suatu tanda baik. Melalui itu, PSI percaya diri sebagai pemohon. 

"Kita punya harapan bahwa akhirnya Mahkamah Konstitusi akan memutuskan untuk mengabulkan permintaan menurunkan usia capres dan cawapres," jelas Politisi PSI Ade Armando di Primetime News Metro TV, Rabu, 14 September 2023. 

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung soal pentingnya pemimpin muda. Hal ini disampaikan Anwar di saat MK sedang menangani perkara uji materi soal batas usia capres dan cawapres.

Anwar Usman menjawab pertanyaan mahasiwa soal uji materi batas usia capres dan cawapres yang sedang berlangsung di MK. Anwar lalu mencontohkan kasus Nabi Muhammad SAW yang sudah ditunjuk menjadi panglima perang saat berusia 17 tahun.

Anwar Usman Bicara Pemimpin Muda, Demi Dinasti Politik?

Anwar Usman Bicara Pemimpin Muda, Demi Dinasti Politik?

Nasional • 8 days ago

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung soal pentingnya pemimpin muda. Hal ini disampaikan Anwar di saat MK sedang menangani perkara uji materi soal batas usia capres dan cawapres.

Anwar Usman menjawab pertanyaan mahasiwa soal uji materi batas usia capres dan cawapres yang sedang berlangsung di MK. Anwar lalu mencontohkan kasus Nabi Muhammad SAW yang sudah ditunjuk menjadi panglima perang saat berusia 17 tahun.

"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Lalu, Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Byzantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," kata Anwar, baru-baru ini.

Meski tidak mengaitkan dengan putusan MK yang belum diputus, Anwar mencontohkan banyak pemimpin muda yang menjadi pemimpin saat ini. Salah satunya Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak yang berusia 43 tahun.

Fact Check: Usia Cawapres Muda Untuk Siapa?

Fact Check: Usia Cawapres Muda Untuk Siapa?

Nasional • 10 days ago

Publik masih menungu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres yang beroperasi mempengaruhi peta koalisi parpol dan menjadi penentu siapa saja yang bisa berkontestasi di Pilpres 2024. 

Di tengah-tengah penantian masyarakat, ketua MK justru melemparkan isyarat mendukung tokoh usia muda untuk menjadi pemimpin di Indonesia. 

Ketua MK Anwar Usman menyatakan, Indonesia memerlukan sosok pemimpin muda. Anwar memberi contoh seperti  Kh?lid bin Walid yang diangkat menjadi panglima perang pada era Nabi Muhammad, kemudian Sultan Mehmed II yang menaklukan konstantinopel pada usia 2 tahun dan sejumlah tikok muda lainnya. 

"Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun," kata Ketua MK Anwar Usman.

Pernyataan tersebut tentu menuai polemik, apakah ketua MK sedang melempar kode bahwa MK akan segera mengabulkan gugatan yang meminta batas usia capres-cawapres diturunkan.

Menanti Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Menanti Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Nasional • 11 days ago

Pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas minimal usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, sudah rampung dilakukan dan putusan tinggal dibacakan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin (11/9/2023). Anwar mengatakan, pemeriksaan telah selesai dan tinggal menunggu keputusan. Terdapat tiga permohonan terkait batasan usia, salah satunya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan poin gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres.

Ketentuan yang digugat oleh PSI perihal Pasal 169 huruf Q Undang-undang Pemilu yang berbunyi persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. Meski putusan tinggal dibacakan, belum ada jadwal putusan yang dikeluarkan oleh MK. 

Ketua MK Bicara soal Pentingnya Pemimpin Muda

Ketua MK Bicara soal Pentingnya Pemimpin Muda

Nasional • 11 days ago

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung soal pentingnya pemimpin muda. Hal ini disampaikan Anwar di saat MK sedang menangani perkara uji materi soal batas usia capres dan cawapres.
  
Anwar Usman menjawab pertanyaan mahasiwa soal uji materi batas usia capres dan cawapres yang sedang berlangsung di MK. Anwar lalu mencontohkan kasus Nabi Muhammad SAW yang sudah ditunjuk menjadi panglima perang saat berusia 17 tahun.

"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Lalu, Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Byzantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," kata Anwar, baru-baru ini.

Meski tidak mengaitkan dengan putusan MK yang belum diputus, Anwar mencontohkan banyak pemimpin muda yang menjadi pemimpin saat ini. Salah satunya Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak yang berusia 43 tahun.

Otak-atik Konstitusi Demi Dinasti

Otak-atik Konstitusi Demi Dinasti

Nasional • 16 days ago

Setelah isu perpanjangan masa presiden menjadi tiga periode dan penundaan pemilu menguap begitu saja, kini manuver politik menjelang pesta demokrasi 2024 kembali bergulir.

Kali ini, sejumlah partai politik mengajukan gugatan batas usia minimal Capres dan Cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Publik pun, bertanya-tanya. Mengapa pemerintah dan DPR kompak, menyetujui agar batas usia Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun? 

Apakah uji materi ini terkait politik cari muka, yang dilakukan untuk memperkuat dinasti politik? Lantas seberapa cermat para hakim MK dalam memutuskan gugatan ini?

Pengamat politik Rocky Gerung berpendapat bahwa politik dinasti terjadi karena adanya ambisi dari seseorang. Sementara menurut Bivitri Susanti, anak muda yang maju jadi pemimpin wajib mempunyai kapasitas politik yang cukup.

Anwar Usman Pastikan Uji Batas Usia Cawapres Tak Pengaruh 'Adik Ipar Jokowi'

Anwar Usman Pastikan Uji Batas Usia Cawapres Tak Pengaruh 'Adik Ipar Jokowi'

Nasional • 22 days ago

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bicara soal tafsir liar tentang hubungan kekerabatan sebagai suami dari adik kandung Presiden Joko Widodo. Anwar memastikan dirinya independen dalam memutus perkara uji materiil tentang batas usia cawapres. 

"Prinsip dan semua peradilan itu mengadili dengan semua fakta yang terungkap di persidangan. Jadi bukan apa yang berkembang atau penafsiran," jawab Anwar Usman. 

Sebelumnya, permohonan yang diajukan oleh PSI soal batas usia capres dan cawapres menjadi pro dan kontra. Apalagi, diketahui bahwa Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi. 

Spekulasi dari kalangan masyarakat menjadi liar, bahwa Presiden Jokowi ingin meloloskan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres dalam Pemilu 2024. 

Hubungan kekerabatan Anwar Usman dengan Presiden Jokowi dinilai akan mempengaruhi keputusan MK. 

Sandiaga: Jangan Jegal Prabowo Lewat MK

Sandiaga: Jangan Jegal Prabowo Lewat MK

Nasional • 28 days ago

Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tak setuju dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia maksimal capres cawapres yang diminta dibatasi hanya sampai 65 tahun. Sandi menilai gugatan tersebut tidak sesuai.

"Di usia 70 itu masih banyak yang bisa berkontribusi untuk bangsa, jangan kita menjegal aspirasi Pak Prabowo," kata Sandiaga Uno kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023. 

Menurut Sandi, usia 70 tahun ke atas masih dapat berkontribusi dalam membangun negara. Ia juga mengatakan jangan menghentikan keinginan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang akan maju capres di usianya yang sudah 71 tahun. Sosok Prabowo layak untuk tetap turut serta dalam kontestasi pilpres.

Sebelumnya, syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon bernama Gulfino Guevarrato meminta agar capres-cawapres berusia 21 hingga 65 tahun dan seseorang hanya boleh mencalonkan diri maksimal sebanyak dua kali. 

Sebagai batas usia minimum, pemohon mengacu pada usia termuda yang dimungkinkan dalam jabatan lembaga tinggi negara, yaitu anggota legislatif. Sesuai UU Pemilu, usia termuda yang dimungkinkan maju sebagai calon anggota legislatif adalah 21 tahun.

Tak hanya Gulfino Guevarrato, kader Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana dan Yohanna Murtika juga menggugat batas usia capres dan cawapres. Dalam petitumnya, penggugat mengatakan batas usia minimal yang mengatakan 40 tahun inkonstitusional. 

Keduanya menilai meski belum berusia 40 tahun, tapi jika kandidat memiliki pengalaman di pemerintahan seharusnya layak diusung menjadi capres dan cawapres dalam pemilu 2024.

Denny Indrayana Sebut MK Alat Pemenangan Pilpres

Denny Indrayana Sebut MK Alat Pemenangan Pilpres

Nasional • 28 days ago

Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengomentari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut MK sebagai alat pemenangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Denny mengomentari itu setelah adanya gugatan terkait syarat maju capres dan cawapres ke MK. Salah satunya membatasi batas usia capres dan cawapres.

"Lagi-lagi hukum dimanfaatkan dan disalahgunakan," ujar Denny, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 25 Agustus 2023.

Menurut Denny, seharusnya MK bisa menolak dengan mudah gugatan tersebut. Sebab, tidak ada legal standingnya.

Namun, keputusan tidak semudah itu. Banyak pertimbangan yang akhirnya bisa mengubah pandangan MK.

"Justru melecehkan konsep negara hukum itu sendiri. Termasuk permohonan-permohonan ke MK," ucapnya.

Sebelumnya, Gulfino Guevarrato menggugat dua poin dalam Pasal 169 UU Pemilu ke MK pada Senin, 21 Agustus 2023. Dia menunjuk Doni Tri Istiqomah dan empat orang lainnya sebagai kuasa hukum.

Gulfino mengajukan gugatan uji materi atas pasal terkait syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden, yakni Pasal 169 huruf n dan q UU Pemilu. Pasal 169 huruf n berbunyi: "belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama". 

Dalam petitumnya, Gulfino meminta MK mengubah bunyi Pasal 169 huruf n itu menjadi: "belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, dan belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama". 

Selain itu, dia juga menggugat Pasal 169 huruf q mengatur syarat usia minimal untuk menjadi capres ataupun cawapres. Pasal itu berbunyi: "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun". 

Penggugat meminta MK mengubah bunyi pasal tersebut menjadi: "berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima tahun) pada saat pengangkatan pertama". 




Bedah Editorial MI: Pertarungan Usia Capres di MK

Bedah Editorial MI: Pertarungan Usia Capres di MK

Nasional • 29 days ago

Berbagai kelompok masyarakat tengah mengeroyok Mahkamah Konstitusi (MK). Pengeroyokan itu terkait ambang batas usia calon presiden ataupun wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Ada yang meminta agar MK mengubah batas minimal usia capres atau calon wapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

DPR dan pemerintah tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan kepada MK untuk mengambil keputusan terhadap permohonan tersebut. Mereka mengingatkan, pada hakikatnya persyaratan usia capres merupakan kewenangan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy. 

Permohonan lainnya ialah permintaan agar batas usia tetap 40 tahun dengan tambahan frasa atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara. Ada juga yang mengajukan permohonan agar MK juga membatasi usia maksimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 70 tahun. 

Batas usia maksimal tidak diatur sebagai syarat pencapresan di UU Pemilu tersebut. Selain itu, ada juga yang meminta syarat menjadi capres dan cawapres ialah berusia 21 hingga 65 tahun. 

Tidak diketahui bagaimana latar belakang para pembuat undang-undang menentukan batas usia minimal 40 tahun tersebut. Selain usulan dari anggota fraksi di DPR. Yang pasti, dua undang-undang sebelumnya, yakni UU 23 Tahun 2003 dan UU 42 Tahun 2008, batas usia minimal capres ataupun cawapres ialah 35 tahun. Dengan kata lain, terjadi penaikan batas usia sebanyak 5 tahun. 

Undang-Undang Dasar 1945 hasil ataupun sebelum amendemen tidak mengatur batas usia capres dan cawapres, baik batas minimal maupun maksimal. Konstitusi menegaskan standar seorang capres dan cawapres ialah warga negara Indonesia sejak kelahiran dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. 

Tidak ada pantangan bagi pemuda ataupun warga lanjut usia atau lansia menjadi pemimpin negara. Sepanjang mereka mampu melaksanakan tugas dan kewajiban mereka.

Meskipun penerapan batas usia juga tidak mesti bertentangan dengan konstitusi, MK pernah menolak sejumlah gugatan terkait batas usia minimal. Mulai terkait usia calon kepala daerah, calon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan calon hakim konstitusi. MK memandang pengaturan tersebut sebagai sebuah open legal policy dan sewaktu-waktu dapat diubah oleh pembuat undang-undang. 

Gugatan-gugatan ketentuan batas usia capres dan cawapres tersebut menjadikan MK di posisi dilematis. Apa pun putusan sembilan hakim konstitusi yang kini dipimpin adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman, pasti dipandang secara politis. Sebab, muncul spekulasi gugatan tersebut untuk mengakomodasi atau menjatuhkan kandidat tertentu. 

Meloloskan batas usia muda bisa dipandang menguntungkan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang akan berusia 37 tahun pada ada Februari 2024. Apalagi, secara psikologi diyakini tidak ada perbedaan kedewasaan antara usia 40 dan 35 tahun. Bila mengacu American Psychological Association (APA), masa dewasa ialah mereka yang berada di usia di atas 20 tahun.

Pertarungan Usia Capres di MK

Pertarungan Usia Capres di MK

Nasional • 29 days ago

Denny Indrayana: Hukum Hanya Dijadikan Alat Pemenangan Pilpres 2024

Denny Indrayana: Hukum Hanya Dijadikan Alat Pemenangan Pilpres 2024

Nasional • 29 days ago

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut bahwa hukum di Indonesia hanya dijadikan sebagai alat pemenangan Pilpres 2024. Hal ini justru dinilai merendahkan dan melecehkan konsep negara Indonesia. 

"Syarat umum calon presiden dan calon wakil presiden ini menegaskan bahwa lagi-lagi hukum dimanfaatkan, disalahgunakan," kata Denny Indrayana dalam program Metro Siang, Metro TV, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Menurut Denny, masalah ini menjadi sangat politis. Padahal, ini perkara mudah. Sebab, umur capres dan cawapres adalah kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

"Artinya, tidak menjadi kewenangan yudikasi (Mahkamah Konstitusi), tetapi menjadi kewenangan pembuat undang-undang di parlemen," ungkapnya. 

Sebelumnya, syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tentang Pemilu kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon bernama Gulfino Guevarrato meminta agar capres dan cawapres berusia 21 hingga 65 tahun dan seseorang hanya boleh mencalonkan diri maksimal dua kali. 

Sebagai batas usia minimum, pemohon mengacu pada usia termuda yang dimungkinkan dalam jabatan lembaga tinggi negara, yaitu anggota legislatif. Sesuai UU Pemilu, usia termuda yang dimungkinkan maju sebagai calon anggota legislatif adalah 21 tahun.

Tak hanya Gulfino Guevarrato, kader Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana dan Yohanna Murtika juga menggugat batas usia capres dan cawapres. Dalam petitumnya, penggugat mengatakan batas usia minimal yang mengatakan 40 tahun inkonstitusional. 

Keduanya menilai meski belum berusia 40 tahun, tapi jika kandidat memiliki pengalaman di pemerintahan seharusnya layak diusung menjadi capres dan cawapres dalam Pemilu 2024.

Ancaman Politisi Kampanye di Civitas Akademik

Ancaman Politisi Kampanye di Civitas Akademik

Nasional • 29 days ago

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa putusan MK yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lingkungan sekolah dan kampus merupakan putusan yang positif. Namun untuk berkampanye di lingkungan pendidikan, dirinya menyarankan dikhususkan untuk tingkatan kampus karena lingkungannya yang sudah cukup umur. 

"Saya kira positif ya, karena saya dari dulu sebetulnya termasuk orang yang mendorong, kalau memang ada kesempatan kampanye itu dilakukan di lembaga pendidikan khususnya yang memang cukup umur terutama di kampus," ucap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Dengan adanya hal tersebut menurut Doli menunjukan indonesia telah bergerak lebih maju.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim menyampaikan bahwa Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkhawatirkan putusan MK tersebut, 

"Kami dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G justru khawatir dengan adanya keputusan MK ini," ucap Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim .

P2G mengkhawatirkan adanya potensi terjadinya konflik di sekolah. Satriwan Salim pun menyetujui pernyataan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang setuju dengan diterapkannya peraturan tersebut di lingkungan kampus. 

Syarat Usia Capres Digugat, Prabowo Dicegat?

Syarat Usia Capres Digugat, Prabowo Dicegat?

Nasional • 1 month ago

Setelah batas usia capres dan cawapres dipersoalkan, saat ini batasan maju calon presiden maksimal dua kali, diuji di Mahkamah Konstitusi. Partai Gerindra pun terusik dan menilai permohonan tersebut berpotensi mengambil hak warga negara untuk mengikuti kontestasi pilpres. 

Uji materi tentang batas minimal usia capres dan cawapres belum selesai, kini muncul rencana permohonan menguji pasal batas maksimal usia capres-cawpres menjadi 65 tahun. Tidak sampai di situ, permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang warga bernama Gulfino Guevarrato juga kan menguji tentang batasan maju calon presiden maksimal hanya dua kali. 

Pemohon merujuk pada Pasal 169 huruf N undang-undang pemilu. Menurut pemohon, pasal tersebut harus dibatalkan karena seharusnya juga mengatur pembatasan warga negara untuk ikut pilpres.

Seperti sebuah kebetulan, materi yang akan diuji pemohon ke MK itu berkolerasi dengan figur bakal calon presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra tersebut saat ini berusia 71 tahun dan sudah tiga kali mengikuti kontestasi pilpres, baik sebagai cawapres maupun capres. 

Pemohon membantah bila judikatif yang mereka lakukan adalah upaya untuk menjaga Prabowo.Partai Gerindra tak percaya. Wakil ketua umum Gerindra Habiburokhman menilai permohonan tersebut aneh, karena berupaya menghilangkan hak wartga negara untuk mengikuti pilpres.

MK Tolak Permohonan Uji Materi MAKI soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MK Tolak Permohonan Uji Materi MAKI soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional • 1 month ago

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi mengenai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini artinya MK tetap perpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.

Permohonan uji materi atas jabatan pimpinan KPK diajukan oleh MAKI. Sebab, MAKI menilai performa pimpinan KPK saat ini belum maksima, tidak berprestasi, dan melanggar kode tik. Oleh karena itu, MAKI menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak bermanfaat dan tidak perlu. 

MK sebelumnya mengabulkan permohonan uji materi UU KPK terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun yang diajukan wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dengan demikian, masa kepemimpinan Firly Bahuri dan empat wakilnya yang seharusnya berakhir Desember tahun ini diperpanjang hingga Desember 2024.